1 Januari 2018 China Memberikan Sanksi Berat Penipu Online!
Era trendnya berbisnis online saat ini benar-benar membawa perubahan besar bagi gaya hidup manusia termasuk dalam hal berbelanja.
Dengan semakin mudahnya setiap orang bertransaksi ternyata juga membuka peluang seseorang untuk melakukan kejahatan seperti halnya penipuan dalam sistem jual beli online. Dan kabar terakhir bahwa 1 Januari 2018 China Memberikan Sanksi Berat Penipu Online! tidaklah main-main.
Bukan cuma di Indonesia tentang tipu-menipu bisnis online, kabar terbaru saat ini adalah China membuat sebuah perubahan besar terhadap sistem keamanan dan sanksi yang tidak main-main bagi pelaku dan peniupu online. Mengingat jumlah rakyatnya yang begitu besar, pergerakkanbisnisnya juga menggurita, dan bisnis online kelak menjadi media untuk berbisnis dimasa depan maka secara sadar pemerintah China melakukan yang sangat bagus. Memberantas dan kalau bisa tidak ada lagi penipuan jual beli, termasuk barang tidak sesuai dengan yang terpanjang di etalase online, hukmannya pun tidak main-main.
Kantor berita resmi China Xinhua, melaporkan bahwa untuk mengatasi dan mencegah penipuan kembali terulang maka The National People’s Congress bersama pemerintah menerbitkan Undang-Undang tentang persaingan usaha terutama persaingan yang tidak sehat dalam industri e-commerce, seperti barang tidak sesuai dengan pesanan, testimonial palsu hingga laporan palsu akan diberantas sampai akar-akarnya. Dan pemerintah akan segera mem black-list toko online bersangkutan. Perubahan tersebut mulai berlaku pada 1 January 2018 dan akan di sosialisasikan beberapa hari sebelumnya di beberapa media online, terutama di group Alibaba Holding Ltd.
Penipuan Hampir Di Segala Produk
Sebetulnya China telah menerapkan aturan dan hukuman bagi penjual yang tidak jujur yang merugikan konsumennya sejak 1993 sebagai cara untuk melindungi konsumennya dari kejahatan ini. namun seiring berkembangnya bisnis e-commerce saat ini ternyata semakin banyak korban berjatuhan terutama di jalur jual-beli lewat intenet ini, terutama perihal testimonial palsu dan produk tidak sesuai pesanan yang akhirnya membawa kemarahan besar dari konsumen. mereka yang melakukan ini pun hampir merata kelas, mulai dari penjual online per orangan sampai retail besar melakukan tipu muslihat ini. Mulai penjualan kartu ucapan, tiket sapai makanan siap sajipun tidak sesuai dengan iklan yang ada. Maka nanti di 1 Januari 2018 China Memberikan Sanksi Berat Penipu Online!
Jika peraturan ini mulai berlaku 1 January 2018 nanti masih ditemukan penjual yang menipu maka pemerintah China tidak tanggung-tanggung memberikan denda yang cukup besar, yakni sebanyak 2 juta yuan ($ 301.000) atau mungkin sekitar kurang lebih 5 juta Rupiah (kalau nggak salah) untuk setiap pelaku yang kedapatan menipu atau tidak sesuai dengan iklan diproduk onlinen nya, dan ditingkat lebih lanjut untuk nama dan alamat domain tersebut akan mendapatkan sanksi black list dari pemerintah.
Kasus selama ini berkembang telah merugikan banyak sekali korban, menurut data yang diperoleh dari Liewang Platform naik 90 persen lebih tinggi sejak tahun 2015! Dan kerugian perkapita China dari kecurangan internat ini telah meningkat lebih dari Enam kali lipat dari beberapa tahun terakhir. Melonjak dari 1.449 yuan yang hilang per rata-rata per korban pada tahun 2013 menjadi 9.471 yuan tahun lalu. Sedang angka yang tertaksir dari pelaku ini sekitar 35,000 investor dan merugikan sebesar 400 juta yuan. Dan secara keseluruhan, sekitar 195 juta yuan telah hilang akibat kecurangan internet tahun lalu, dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 127 juta yuan, kata laporan tersebut.
Situs Phising Penyumbang Terbesar Melalui Komputer
Lanjut menurut Liewang Platform, 623 kasus dilaporkan terjadi pada tahun 2016 mengalami penurunan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya 24.889. Situs phishing menyumbang sebagian besar kasus penipuan online yang dilaporkan ke grup tersebut, yang kehilangan mencapai 110 juta yuan. Hampir 70 persen dari semua kasus penipuan dilakukan melalui komputer, bukan smartphone.
Sekitar 40 persen korban mengambil inisiatif untuk mentransfer uang mereka ke scammer.
Beijing menduduki puncak daftar kota dalam hal jumlah kasus dan jumlah uang yang hilang, kata laporan tersebut. Kota Shenzhen, Shanghai dan Guangzhou juga merupakan pusat penipuan online seringkali terjadi, maka berhati-hatilah jika agan berbelanja dan bertransaksi disini.
Secara signifikan lebih banyak pria - tiga perempat - jatuh karena penipuan online dibandingkan dengan wanita. Korban didominasi berusia antara 18 dan 29, menurut laporan tersebut, yang dirilis Jumat lalu.
Liewang Platform, yang telah mengumpulkan informasi tentang kecurangan internet sejak 2013,
secara resmi diluncurkan sebagai pengawas penipuan online pada tahun 2015 oleh korps keamanan jaringan Biro Keamanan Umum Beijing (Beijing Public Security Bureau) dan Pusat 360 untuk Keamanan Internet. Sementara itu, laporan tahunan kelompok pengawas lain, Aliansi Anquan, mengatakan bahwa pihaknya menangani lebih dari 1,52 juta kasus laporan penipuan online tahun lalu. Ini daftar hitam di atas 456,000 situs web setelah melihat laporan penipuan yang dibuat terhadap mereka, kata badan pengawas tersebut dalam laporannya, yang juga diterbitkan pada hari Jumat.
Nah, langkah dari negeri China ini ane rasa sangat bagus dan perlu di contoh. 1 Januari 2018 China Memberikan Sanksi Berat Penipu Online! menjadi topik bahasan kali ini semoga bisa ditiru oleh negara kita untuk mencegah atau minimal mempersempit bahkan memberantas habis pelaku kejahatan dan penipu online ini. Terimakasih udah berkunjung di web blognya iskrim. com.
Cara melaporkan penipuan di alibaba gmn ya. Sy kena tipu perusahaan thailand
ReplyDelete