Petahana..ooh Pertahanan? Apaan Sih? Kepo!

Petahana..ooh Pertahanan? 
Apaan Sih? Kepo!

Iskrim is baacck man-temans, gan and sista!
Udah tahu kan sekarang nih pemberitaan di media cetak maupun elektronik lagi hangat-hangatnya ngomongin pencalonan pilkada, dimana-mana pilkada apalagi sekarang udah masuk fase kampanye. Nggak di kota, nggak di daerah semua sama, tujuannya supaya memenangkan salah satu calon pemimpin daerahnya masing-masing. Tapi ada satu istilah kata yang menurut ane tuh sedikit aneh atau anak sekarang bilang dengan istilah 'kentang' di penyebutan suatu kalimat dalam kampanye. Menurut ane tuh istilahnya serba nanggung - canggung, baik di baca atau disebutkan. Petahana? Apaan sih petahana? Pertahanan gitu maksudnya? Kepoo deh!

Menurut berbagai sumber yang ane kumpulkan dari beberapa laman ternama semua merujuk kepada arti; seseorang yang sedang memegang tanggung jawab jabatan. Lalu definisi sebenarnya Petahana ini apaan sih, gan? 


Definisi Petahana




Petahana, berasal dari kata "tahana", 
yang berarti kedudukan, kebesaran, atau kemuliaan, dalam politik, adalah istilah bagi pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat. Istilah ini biasanya digunakan dalam kaitannya dengan pemilihan umum, di mana sering terjadi persaingan antara kandidat petahana dan non petahana. 





Salah satu contoh yang saat ini statusnya Petahana di pegang oleh
gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI), siapa lagi kalau bukan Basuki Tjahaja Purnama. Maaf, ini bukan trit terselubung yah gan! Ane cuma ingin bahas arti sebuah kata 'Petahana' tadi. Oke, back to laptop; Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan panggilan akrabnya Ahok adalah gubernur DKI yang statusnya masih menjabat dan ingin mencalonkan kembali agar bisa melanjutkan jabatan dan tanggung jawab berikutnya. Nah status beliau masih menjabat inilah di sebut dengan istilah kata 'Petahana'. Pejabat siapapun yang ingin tetap melanjutkan jabatan di periode berikutnya disebut dengan status Petahana, bukan tahanan! 


Petahana = Incumbent = Demisioner







Definisi Petahana sudah dijelaskan diatas,
lalu apa bedanya dengan istilah Incumbent apakah keduanya bersaudara? Atau satu RT? . Setelah ane telusuri arti Petahana dengan Incumbent itu sama aja! , Incumbent adalah istilah kata dalam bahasa Inggris, gan.

Incumbent” merupakan istilah yang disematkan kepada pemegang tampuk kuasa/jabatan saat ini, yang berusaha untuk menjadi penguasa untuk periode berikutnya. Para anggota DPR sekarang sebagian besar adalah incumbent, karena mereka mencalonkan diri lagi di pemilu kemarin agar terpilih menjadi anggota DPR.

Demisioner, apan lagi nih?
Nggak beda jauh sih gan dengan istilah Incumbent tadi. Demisioner diberikan kepada pejabat yang berhenti berkuasa untuk 'sementara', karena menantikan penetapan pejabat berikutnya. Misalnya, menteri-menteri kabinet biasanya demisioner pada presiden akan dilantik sampai pelantikan menteri kabinet berikutnya. Menteri-menteri yang demisioner bisa ditunjuk lagi jadi menteri, belum tentu berhenti sama sekali. 



Petahana, Istilah Kata Yang Kentang



Oke, kembali ke laptop , istilah Petahana menurut ane kok ya Kentang (Kena Tanggung Slang ini biasa dipakai ketika sesuatu belom mencapai klimaks, nyaris, alias nanggung). penggunaan kata dilapangan ternyata bukan cuma kentang, tapi juga dilapangan masih sedikit menjadi pertentangan dan perdebatan.

Setidaknya, hal itu terlihat di dalam rapat dengar pendapat
antara Komisi II dengan KPU pada Jumat (26/6/2015) lalu. Anggota Fraksi Ger*ndra, Azikin Zolthan, misalnya, menantang KPU untuk membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia dan melihat definisi petahana. Menurut dia, tidak ada makna petahana yang dijabarkan secara kaku untuk mendefinisikan maknanya.

Kata "petahana" memang belum terdapat dalam KBBI
hingga edisi IV terbitan 2008. Sebab, kata ini memang berasal dari "tahana" yang bermakna "kedudukan, martabat (kebesaran, kemuliaan, dan sebagainya)". Dalam kata kerja, maka muncul kata "bertahana" yang memiliki arti "bersemayam; duduk". Oleh sebab itu, di dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, baik DPR maupun pemerintah membuat penjabaran mengenai makna petahana, terutama di dalam pasal yang menyangkut konflik kepentingan.

"Penafsiran Komisi II terhadap petahana adalah orang yang menjabat,
apakah sedang atau sudah menjabat," kata Azikin.

Di dalam Pasal 7 huruf r UU Pilkada disebutkan bahwa
setiap pasangan calon kepala daerah yang ingin maju saat Pilkada tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Sementara, ia menjelaskan, yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkimpoian dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Sebagai informasi, di dalam surat edaran itu KPU
menjabarkan tiga macam pengertian calon pasangan kepala daerah yang tidak termasuk petahana atau terkait petahana. Ketiga macam pengertian versi KPU itu adalah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sebelum masa pendaftaran; kepala daerah yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir yang dilakukan sebelum masa pendaftaran, atau kepala daerah yang berhalangan tetap sebelum masa jabatannya berakhir dan terjadi sebelum masa pendaftaran.

Untuk calon kepala daerah yang mengundurkan diri harus
dibuktikan dengan Surat Keputusan Pemberhentian dari jabatan kepala daerah yang diterbitkan sebelum masa pendaftaran. KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada institusi yang berwenang pada masa penelitian administrasi.

Setelah perdebatan panjang, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria
yang memimpin jalannya rapat memutuskan agar KPU mencabut dan merevisi surat edaran itu. Keputusan itu diambil setelah adanya kesepahaman di antara seluruh fraksi yang hadir saat rapat. ref


iskrim berkesimpulan, 

Jadi kesimpulan dari bahasan ane kali ini, Disisi lain dari makna atau arti dari Petahana itu sendiri, lidah ane terasa kelu untuk menyebutkan Petahana, kata yang sepertinya sederhana tapi 'kentang' ini bukan cuma aneh untuk di baca atau disebutkan tapi juga menjadi 'pemikiran' mendalam bagi kaum elit politik yang berkepentingan. Istilah yang tetap aja aneh menurut ane sih, adakah pengganti yang lebih kekinian? 



ide: pemikiran sendiri | sumur gambar: oom gugel
art : sotoshop oleh iskrim | sumur: ref 1ref 2ref 3





No comments

Komen di blognya iskrim harus cerdas dan keren, no spam, no junk please!