Ini Loh 3 Faktor Utama yang Menjaga Privacy Kita Di Dumay


Dunia internet memang sudah menjadi bagian hidup kita, sekarang internet bagai sayur tanpa garam kalau belum 'konek' di hari itu juga. Kebebasan berinteraksi dan bersosialisasi di internet terkadang membuat  kita jadi terlalu bebas melakukan sesuatu termasuk bebas berpendapat menurut fikiran kita sendiri, nah inilah yang terkadang membuat kita jadi 'kebablasan' sampai menyebar informasi yang bersifat pribadi baik secara sengaja atau tanpa sengaja dan pada akhirnya ada orang lain juga yang memanfaatkan 'ketidaktahuan' kita.

Bahasan mengenai bagaimana melindungi privasi seseorang di dunia maya sebenarnya udah banyak kita lihat dan baca tapi sepertinya masih belum utuh secara garis besarnya. Sebagian hanya fokus pada bahasan mengganti pasword secara berkala dan lain sebagainya.

Yang perlu kita sadari mulai sekarang adalah kejahatan didunia maya sekarang sudah semakin pintar dan canggih, selalu berkembang terus menguji para ahli 'internet sehat' supaya tetap bisa melakukan aksinya, tujuannya adalah jelas, memperoleh keuntungan pribadi maupun golongan. Nah, man-teman, gan en sista supaya kita nggak menjadi korban sebaiknya mulai sekarang berhati-hatilah dalam menyampaikan informasi yang bersifat pribadi. Berikut ini ada 3 faktor utama cara melindungi privasi kita didunia maya yang sebaiknya perlu ente ketahui, gan.

1. KITA ADALAH KENDALI UNTUK DIRI SENDIRI

Kita sangat tahu, untuk berhubungan sosial di dunia internet tak beda jauh saat kita bersoisalisasi di dunia nyata. namu kelemahan berhubungan didunia internet kita jadi sering tidak mawas diri, di dunia internet semua bisa menjadi siapa dan berperan sebagai siapa saja, tidak secara fisik kita mengenalnya. Disaat berhubungan dengan seseorang atau instansi di dunia internet kehati-hatian memberikan informasi pribadi tetap menjadi prioritas utama. Bahkan terkadang kebijakan privasi yang seharusnya kita ketahui dalam sebuah persyaratan untuk bergabung dalam sebuah forum digital atau sosial media dan apapun bentuk lainnya seringkali sangat panjang, bertele-tele dan sulit dipahami, padahal terkadang kita suka tidak mengerti apa yang kita share otomatis bisa menjadi milik instansi terkait atau menjadi konsumsi publik.

Menurut CIGI-Ipsos, 2016, 91% orang dewasa setuju bahwa konsumen telah kehilangan kendali atas bagaimana informasi pribadi dikumpulkan dan digunakan oleh perusahaan.

Jadi sebaiknya bagaimana?

Cermat dalam menggunakan Aplikasi

Mulai saat ini sebaiknya ente menginstal aplikasi mobile yang benar-benar 'mereka pihak ke 3' butuhkan, bukan kita yang membutuhkan. Maksudnya jangan berikan informasi berlebihan dan terlalu 'baik' terhadap mereka si pihak ke 3, contohnya ada aplikasi mobile ketika kita menginstal mereka menuntut agar bisa mengakses data hingga ke sub-sub folder ponsel kita, ini sudah melanggar hak privasi ente dan ente berhak untuk menolak dan membaca isi kebijakan yang mereka berikan, maka berhati-hatilah.

Contoh setting pengaturan dan pengontrolan privacy di perangkat mobile ente gan:


PENGGUNA ANDROID

Ketika kita mendownload aplikasi ke 3, cermati persyaratan yang mereka minta sejauh mana mereka meminta dan memasuki data privasi mobile kita. Umumnya adalah agar mudah masuk dan mengakses folder-folder dalam ponsel kita. Jika ada point yang tidak berkenan maka tolak atau uncehck bagian yang tidak ente inginkan. Intinya seperti ini:

Untuk aplikasi yang belum didownload

Menggunakan aplikasi Play Store:
  1. Buka aplikasi Play Store Google Play.
  2. Buka halaman detail aplikasi.
  3. Pada "Developer", tap Detail izin (Baca dan teliti disini, Gan)

Untuk aplikasi yang telah didownload


Menggunakan aplikasi Setelan di perangkat Anda:
  1. Di perangkat, buka aplikasi Setelan Setelan utama.
  2. Tap Aplikasi atau Pengelola Aplikasi (bergantung pada perangkat, pilihannya mungkin berbeda).
  3. Pilih aplikasi.
  4. Scroll ke bawah ke "Izin" (Baca dan teliti disini, Gan).

Soulusi selanjutnya adalah dengan mengatur setingan Updated otomatis aplikasi pihak ketiga tersebut. Caranya:

Menonaktifkan update otomatis untuk aplikasi tertentu
  1. Buka aplikasi Play Store Google Play
  2. Tap Menu MenuberikutnyaAplikasi & game saya
  3. Pilih aplikasi.
  4. Tap Lainnya Lainnya
  5. Jika belum dihapus centangnya, hapus centang kotak di samping "update otomatis".

Menonaktifkan update otomatis untuk semua aplikasi

  1. Buka aplikasi Play Store Google Play.
  2. Tap Menu MenuberikutnyaSetelanberikutnyaUpdate aplikasi secara otomatisberikutnyaJangan update aplikasi secara otomatis.
  3. PENGGUNA KOMPUTER
  4. Buka play.google.com/store.
  5. >Buka laman detail aplikasi
  6. Pada "Informasi tambahan", cari "Izin" dan pilih Lihat detail (Baca dan teliti disini, Gan)


PENGGUNA iOS

Pelajari tentang layanan ini di iOS 8 dan versi lebih baru yang melindungi informasi pribadi ente gan, termasuk unsur yang berhubungan dengan lokasi di iPhone, iPad, dan iPod touch seperti dibawah ini:

Pada intinya hampir serupa dengan pengaturan di Android yakni bagaimana kita memberikan akses atau tidak kepada pihak ke tiga ini untuk mengakses data privasi handpone kita. Melalui, Pengaturan > Privasi. App tidak akan muncul dalam daftar jika belum mendapatkan ijin dari ente, gan. Ente sebneranya juga dapat memberikan akses atau menghapus izin dari app yang meminta akses dan menggunakan data di privasi ente, gan. Dan kalau ente menerima dan memberi izin pihak ketiga itu artinya ente harus tunduk pada persyaratan, kebijakan privasi, dan praktiknya kedepan nanti.


Tips lainnya mengenai pengaturan lokasi agar diri ente tak diketahui adalah sebagai berikut:

1. iPad (model Wi-Fi + Cellular): Pastikan Data Seluler telah diaktifkan dalam Pengaturan > Seluler > Data Seluler, meskipun Anda tidak berlangganan paket data seluler. Tindakan ini akan memungkinkan perangkat Anda mengkalibrasi appnya secara lebih akurat menggunakan waktu jaringan dan informasi lokasi. Dalam kasus tertentu, mematikan PIN SIM mungkin diperlukan.
2. Perangkat iOS yang dijual di Tiongkok mungkin menggunakan istilah Wireless LAN (WLAN), bukan Wi-Fi. Tidak semua model iPhone di Tiongkok mendukung WLAN.
3. GPS tersedia di iPhone dan iPad model Wi-Fi + Cellular.
4. Bluetooth akan berinteraksi dengan iBeacons untuk menyediakan cara membuat dan memantau area yang menyatakan informasi identifikasi tertentu.
5. Perangkat iOS tanpa koneksi seluler hanya menggunakan Wi-Fi untuk Layanan Lokasi (jika tersedia jaringan Wi-Fi). Beberapa app pihak ketiga menggunakan koneksi Wi-Fi untuk pemantauan wilayah. Jika perangkat dikunci dengan kode sandi, fitur ini mungkin dibatasi atau tidak akurat.



PENGGUNA BROWSER

Apapun aktifitas ente, entah login ke sosial media, isi data perbankan dan lain-lain yang bersifat mengisi data pribadi sebaiknya adalah:

Contoh dengan browser Chrome (lainnya sesuaikan dengan menu setingan browser bawaan ente)

Google Chrome 
  
Pengaturan 
Di dekat bagian bawah halaman, pilih Advanced . 

Menghapus Cookies:
  1. Di bagian "Privasi dan keamanan", pilih Setelan konten .
  2. Pilih Cookies .
  3. Belok Biarkan situs menyimpan dan membaca data cookie .
  4. Pada bilah alat browser Anda, pilih Lainnya Moreand then Pengaturan .
  5. Di dekat bagian bawah halaman, pilih Advanced .
  6. Di bagian "Privasi dan keamanan", pilih Setelan konten .
  7. Pilih Cookies .
  8. Belok Biarkan situs menyimpan dan membaca data cookie .

iOS Safari

Di telepon Anda, ketuk Settings Settings . 
Ketuk Safari and then Blok Cookies and then Selalu Izinkan
Tunggu 5 menit dan buka aplikasi.
 
Menghapus Cookies:

  1. Di telepon Anda, ketuk Settings Settings .
  2. Ketuk Safari and then Blok Cookies and then Selalu blok
  3. Sedangkan kebijakan privasi Google tentang diri ente bisa cek disini: tkp, yahoo! tkp, Facebook tkp, pengembang lainnya silahkan ente cek di masing-masing kebijakan aplikasi yang ente gunakan.
  4. Tunggu 5 menit dan buka aplikasi.



2. WASPADA TERHADAP KEJAHATAN CYBER

Sebenarnya, secanggih apapun teknologi internet dan pintarnya penjahat melakukan aksinya, ketika kita tak terhubung dengan koneksi internet maka putus sudah hubungan kita dengan segala kejahatan. Tapi bagaimana kita tahu kalau disaat kita sedang online tanpa disadari kita terus dimata-matai oleh orang yang tak bertanggung jawab? Pada titik ini kita jadi bertanya, apa kita pernah dimata-matai, jawabannya adalah kemungkinan besar adalah iya, ketika gps atau lokasi ente berada aktif itu adalah contoh sederhana bagaimana pihak ketiga mengetahui keberadaan kita.

Menurut List of data breaches, 2013-2016 melalui Wikipedia dijelaskan bahwa:

Pelanggaran mempengaruhi ratusan juta akun di 2013-2016. Pada bulan Desember 2016, pelanggaran terbesar dalam sejarah dilaporkan: 1 miliar akun.
Maka artinya jelaslah sudah bahwa hidup kita ketika kita terhubung dengan internet dengan versi mobile apapun hidup kita otomatis telah terhubung ke dunia luar sadar atau tanpa kita sadari akibatnya nanti. 


Jadi sebaiknya bagaimana?


Buatlah pasword dengan kombinasi sulit
Ketika ente meng-created- sebuah password sebaiknya menggunakan password yang sulit 'dikir-kira' seseorang. Password : 1234567 atau tanggal lahir sangat mudah ditebak oleh penyusup. Kombinasikan dengan angka atau numerik: misalkan nama ente Susana, bisa dibuat password dengan : 5u5Ana, atau su$4nA dan lain sebagainya. Atau jika ente sulit mencari password yang pas ente bisa gunakan pihak ketiga yakni aplikasi yang bisa membuat nama unik ente.

Menggunakan jasa pihak ketiga
Yup, pihak ketiga ini benar-benar harus terpercaya 1000% menjaga privasi ente, gan end sista. Minimal kekuatan dan teknologi pihak ketiga ini haruslah selangkah lebih maju dari perlindungan standar yang ada dipasaran. Kekuatan enkripsi, selalu update, dan kecepatan respon dalam melindungi dan mengamkan privasi ente harus menjadi prioritas utama mereka.


3. PERAN PEMERINTAH

Berikut keterangan yang ane dapet melalui situs kominfo diantaranya adalah;

Idealnya internet merupakan salah satu media perwujudan hak asasi manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab  dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik serta melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik yang mengganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan akses internet yang bersih dan nyaman dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memberikan dasar bagi Pemerintah dan masyarakat terhadap pemahaman situs internet bermuatan negatif dan peran bersama dalam penanganannya dan melindungi kepentingan umum dari konten internet yang berpotensi memberikan dampak negatif dan atau merugikan.

Pemerintah merasa perlu mengendalikan materi muatan konten negatif di internet dalam usaha mencerdaskan bangsa. Pengelompokan situs internet bermuatan negatif yang perlu ditangani yakni pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang pelaporannya berasal dari Kementerian atau Lembaga Pemerintah yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan illegal tersebut termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  1. Pelanggaran hak cipta
  2. Peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan, makanan dan minuman tanpa izin edar
  3. Narkotika dan precursor narkotika; dan/atau
  4. Praktek perdagangan dan investasi illegal.
Sumur: http://aptika dot kominfo.go.id/index.php/artikel/140-pengendalian-konten-negatif-internet-dalam-usaha-mencerdaskan-bangsa-2


Dan tambahan yang tak kalah penting ane dapet seperti ini:

Pelanggaran dan pencurian data pribadi merupakan momok di era internet seperti sekarang ini. Bagaimana tidak, untuk menggunakan suatu layanan berbasis internet seperti media sosial atau aplikasi pesan instan (chatting), pengguna diwajibkan untuk memasukkan data pribadi mereka, mulai dari nomor telepon, alamat email, dan lainnya.
Data-data tersebut rentan untuk dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, peran pemerintah diperlukan dalam hal melindungi data pribadi para pengguna internet di tanah air.

Semmy Pangerapan, aktivis Internet Governance Forum (ID-IGF) mengungkapkan jika peraturan perlindungan data pribadi sangat diperlukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan. Ia menilai, pemerintah hingga kini belum memiliki regulasi yang relevan terkait hal tersebut.
"Bisa dikatakan, kini tidak ada privasi di Internet, sehingga yang perlu segera ada di Indonesia adalah aturan main yang jelas tentang penggunaan dan perlindungan data pribadi, agar tak ada penyalahgunaan (atas data pribadi)," ujar Semmy seperti dikutip dari laman Merdeka .com, Selasa 26 April 2016.

Senada dengan Semmy, anggota DPR RI komisi I dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, juga menyarankan agar pemerintah mulai memikirkan permasalahan ini. Salah satu caranya adalah dengan menyertakan unsur-unsur mengenai perlindungan data pribadi pada revisi UU ITE.

"Contoh, kita sering mendapat SMS atau telepon yang tak dikenal yang isinya menawarkan investasi, kartu kredit, asuransi, iklan-iklan lain, bahkan mungkin ada yang pernah menerima SMS prostitusi. Bagi sebagian masyarakat mungkin ini cukup mengganggu. Dapat dari mana mereka nomor-nomor ponsel kita? Bisa saja mereka dapat dari konter-konter penjualan pulsa," ujarnya.

Ia menambahkan, "Kalau mereka mendapat nomor-nomor ponsel kita dari membobol sistem database operator seluler, ini yang harus diinvestigasi, apakah pihak seluler yang sengaja membocorkan itu atau memang dibobol? Persoalan ini sudah diatur di UU ITE, namun memang perlu diperkuat dengan revisi."

Sumur: money dot id/finance/pemerintah-belum-lindungi-data-pribadi-pengguna-internet-tanah-air-160426z.html

No comments

Komen di blognya iskrim harus cerdas dan keren, no spam, no junk please!